KOTA JANTHO – Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar memperlihatkanloyalitas penuh padapemercepatanpembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) pada tingkatdusun. Hal tersebuttersingkappadaaktivitasLawatanKoordinirUnitPekerjaan (Satuan tugas) PemercepatanPembangunan KMP Propinsi Aceh, yang berjalan di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (24/6/2025).
Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang dekatdipanggil Syech Muharram, memperjelasjikapembangunan KMP adalah program vital nasional yang digagas secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Maksudnyaialahmerealisasikan kemandirian ekonomi warga yang diawali daritingkatpaling bawah, yaitudusun.
“KMP ini pentingkarenaadalah program Presiden. Presiden inginwargaberdikari, dan ini diawalisecara langsung dari dusun, selanjutnya ke kecamatan, kabupaten sampaipropinsi. Kita harusbantu penuh,” tutur Syech Muharram dalam sambutannya.
Beberapa Camat mendatangi acara tatap muka dengan KoordinirSatuan tugasPemercepatanPembangunan Koperasi Dusun Merah Putih Prov Aceh di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (24/06/2025). FOTO/MC ACEH BESAR
Diamenerangkanjika KMP bukan hanyamenjaditempat koperasi biasa, tetapimempunyai potensimenjadi motor pendorong ekonomi dusun. Dengan KMP, dusunbisamengajukan usul pembangunan gudang, penyediaan alat pertanian (kusturik), sampaipengadaan armada distribusi hasil panen.
“Bila koperasi telah jalan, hasil panen masyarakatdapatdimuatsemuanya. Tidak lagi ada yang kebuang atau dipasarkan murah. Ini akanmenjadijalan keluarriiluntukperkuat ketahanan pangan kita,” bebernyakembali.
Selanjutnya, Bupati mengutamakankeutamaanbekerja samaantarawilayah yang memiliki sifatkualitasal. Diamemberikan contohjika kapal di luarwilayahbawa barang masuk ke dalam Aceh, karena ituseharusnya kapal itubawa hasil produksi Aceh ke luar wilayahsupayatidak pulang pada kondisi kosong.
“Janganlah sampai kapal keluar Aceh pada kondisi kosong. Kita haruspastikan ada barang yang turut dibawa ke luar. Berikutperanan koperasi dankolaborasiantaradaerah,” jelasnya.
Syech Muharram menyentuh arah peraturan nasional berkaitanperalihan dari supremasi dolar ke mekanisme BRICS. Menurut dia, cara ini berani tetapipenuhrintangan, termasukkekuatan embargo ekonomi dari Amerika Serikat.
“Presiden benar-benar sadar jikaini bukanlah jalan gampang. Tetapikarena kita lagi ada di tingkatteror, baik senjata atau pangan, karena itusalah satulangkahialahperkuat ketahanan pangan dari dusun. Dan KMP menjadi jawaban atas rintangan itu,” tutur Bupati.
Diajugamintasemua camat untukikutmenjagadanpercepat proses pembangunantubuh hukum koperasi di desa-desa yang tetapterlambat. Satu diantarabidang penting yang perludisesuaikanmenurut diaialahmekanisme irigasi pertanian.
“Tolong jadi perhatian pembagian air, harus adil danrata. Ini penting supayasemuabidang bergerak bersamaan,” sambungnya.
Dalam pada itu, Kepala Sektor Hukum Kemenkum Aceh Hendri Rahman, S.Kom., M.M, sebagai pelapor harian perkembanganlegitimasitubuh hukum KMP, sampaikanjika di Kabupaten Aceh Besar sekarang iniada 603 gampong, dengan 365 salah satunyasudahmengolahpembangunantubuh hukum koperasi.
“Masih tetap ada 238 gampong atau 39,46% yang masih belummengawali proses. Maknanya Aceh Besar tetapada dizone kuning. Ini harusmenjadi perhatian bersama,” terang Hendri.
Diamenyorotmasalahterbatasinya jumlah notaris yang tangani proses akreditasi koperasi, yang sekarang inicumasejumlah 22 notaris yang digunakanuntuk proses tubuh hukum oleh semua gampong di Aceh Besar.
“Kami harap, proses ini tidakmenimbun di satu notaris. Harusdipisahsupayabisa lebih cepat. Jikabersusun, tentulamban,” kata Hendri.
Ketua Satuan tugas KMP Aceh yang Kepala Dinas Pangan Propinsi Aceh, Drs. Surya Rayendra, dalam laporannya sampaikanjikafaksinyamengepalai lima daerah kerja yaitu Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya. Diamenjelaskanjikasebagian besar kecamatan dan gampong di Aceh Besar sudahajukanarsip KMP, tetapiada banyak yang menanti proses notaris.
“Dari 603 dusun, sekitar 254 sedangdiolah notaris dan 349 sudahmempunyaitubuh hukum. Maknanyaperolehan kita saat ini 57,58%,” jelas Surya.
Diamenambahjika dari 23 kecamatan di Aceh Besar, cuma empat yang telahcapai 100% dalam soaltubuh hukum KMP, yakni Kecamatan Blang Bintang, Darul Kamal, Kota Jantho danMasjid Raya.
“Bekasnya masih nyangkut diolah notaris. Kami percaya diri minggu ini semuadapathabis. Kami berharapsemua gampong dapatselekasnyaresmi secara hukum dan siap bekerja penuh,” katanya penuh semangat.
Aktivitasituikutdidatangi oleh elemen utamayang lain, seperti Kadis Pangan Aceh, perwakilan DPMG Aceh, Pendamping I dan II Setdakab Aceh Besar, Plt Kadiskopukmdag, Kabag Ekonomi, danbeberapa camat se-Aceh Besar. Semuakomponenpemerintahanmengatakansupport penuh untukmerealisasikan Aceh Besar sebagai kabupaten yang 100% mempunyai Koperasi Merah Putih memiliki badan hukum.
Dengan semangat bergotong-royongdankerjasamalintasibidang, keinginan Bupati Aceh Besar supayaseluruh hasil panen masyarakat tertampung dalam mekanisme koperasi nampaknya bukan sekedar mimpi. Aceh Besar saat ini sedangbergerak dilajurvitalmenjadi contoh wilayah yang berdikari, berdaulat dengan pangan, dansanggupberdiri yang tegakdi tengah-tengahrintangan global.(**)