Aceh Besar – Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK, MH, pimpinsecara langsungpembasmian kebun ganja di Pegunungan Dusun Lamteuba Droe Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (12/04/2025). AKBP Sujoko menjelaskan, pembasmian kebun ganja ituadalahloyalitas Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika. Lokasikebun ganja itubenar-benar jauh bahkan jugaharusjalan kaki sepanjang tiga jam untuksampai ke lokasi dengan medan yang licin, curamdandibarengi hujan. Sesudahdatanglokasiselanjutnyaditeruskanpembasmian kebun ganja yang diketemukanlebih kurang 1000 tangkai dengan tinggi tangkai 1 sampai 2 Mtr. dengan umur tanam diprediksi 2 sampaitiga bulan dilahan selebar 1 hektar dengan dibakar di lokasi penemuan. Baca : Kapolda Aceh MemimpinPembasmian Barang Bukti Narkoba, Paling banyak Sabu-Sabu Kapolres Aceh Besar menjelaskanpembasmian narkoba tidaksuksesjikacumadilaksanakanaparatur, tapi jugaperluperanansemuakomponen. Baca : Kapolda Aceh Memimpin Upacara Sertijab Tujuh Kapolres, Salah satunya Kapolres Aceh Tamiang Oleh karenanya, faksinyaajakseluruh pihakuntukbekerjasama memberantas peredaran narkotika di Aceh, terutama di Aceh Besar. “Disamping itu, faksinyaakanterusmenggalakkanpembasmian narkoba, termasukkebun ganja yang ada didaerah Aceh Besar,” katanya. []